Langsung ke konten utama

Mata Kuliah Softskill ETIKA BISNIS tentang HUBUNGAN INDIVIDU DAN ORGANISASI SERTA TANGGUNG JAWAB INDIVIDU DAN ORGANISASI


ETIKA BISNIS

HUBUNGAN INDIVIDU DAN ORGANISASI SERTA TANGGUNG JAWAB INDIVIDU DAN ORGANISASI


 




Disusun Oleh : 
*    Aji Ramadhan       (10216446)
*    Natasha Athaya     (18216238)
*    Ninu Nurmalita     (15216445)

Kelas          :  3EA26
Nama Dosen: Widyatmini




FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2019



BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Organisasi merupakan suatu sistem terdiri dari komponen-komponen yang saling berkaitan atau saling tergantung satu sama lain dalam proses kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Di dalam organisasi, manusia merupakan unsur terpenting dalam suatu organisasi. Tanpa peran manusia meskipun berbagai faktor yang dibutuhkan itu sudah tersedia, organisasi tidak akan berjalan. Karena manusia merupakan penggerak dan penentu jalannya suatu organisasi. Oleh karena itu hendaknya organisasi memberikan arahan yang positif demi tercapainya tujuan organisasi. Dalam proses interaksi antara suatu subsistem dengan subsistem lainnya tidak ada jaminan akan selalu terjadi kesesuaian atau kecocokan antara individu pelaksananya. Setiap saat ketegangan dapat saja muncul, baik antar individu maupun antar kelompok dalam organisasi. Banyak faktor yang melatar-belakangi munculnya ketidakcocokan atau ketegangan, antara lain sifat-sifat pribadi yang berbeda, perbedaan kepentingan, komunikasi yang buruk, perbedaan nilai, dan sebagainya.
Hubungan sinergis antara perusahaan dan karyawan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan bersama. Perlu adanya suatu manajemen sumber daya manusia untuk mengelola karyawan sebuah perusahaan. Selain dapat menciptakan kerjasama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri-sendiri dan tidak saling bekerjasama satu sama lain.  Dengan mematuhi aturan dan juga kebijakan-kebijakan yang ada di dalam organisasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dan produktivitas para karyawan untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini perusahaan sangat mengharapkan kepada karyawan yang berhubungan dengan perusahaan pada umumnya dan karyawan pada khususnya.
1.2  Rumusan Masalah
Bagaimana contoh kasus dari “Hubungan Individu dan Organisasi Serta Tanggung Jawab Individu dan Organisasi?”
1.3  Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui dan memahami bagaimana contoh kasus dari “Hubungan Individu dan Organisasi Serta Tanggung Jawab Individu dan Organisasi”.
1.4  Manfaat Penulisan
Pembaca dapat mengetahui dan memahami bagaimana contoh kasus dari “Hubungan Individu dan Organisasi Serta Tanggung Jawab Individu dan Organisasi”.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Contoh Kasus
2.1.1 Contoh Kasus Karyawan di PHK Sepihak
Karyawan di PHK Sepihak, Buruh Akan Pidanakan Pabrik
Senin 30 November 2015 18:38
TANGERANG – Mengenakan pita warna kuning dan baju hitam ratusan buruh menggerudug PT IMP (Inti Megah Perkasa) dikawasan komplek pergudangan Nusa Indah, Benda, Kota Tangerang, Senin (30/11). Buruh yang tergabung dalam KSBSI Garteks Tangerang Raya berunjukrasa menuntut perusahan untuk mempekerjakan kembali ratusan rekan mereka yang di PHK secara sepihak oleh pihak perusahaan.
Serta menuntut perusahaan untuk memberlakukan kebijakan normatif, gaji UMK dan lain sebagainya sesuai dengan Undang-undagan ketenagakerjaan yang berlaku. Siti, salah satu karyawan yang di PHK telah bekerja 11 (sebelas) tahun di PT. IMP dengan gaji dibawah UMR. “Saya telah di PHK oleh perusahaan ini tanpa alasan yang jelas tanpa pesangon yang jelas, padahal saya dan rekan lainnya telah bekerja di perusahaan ini belasan tahun. Ini benar-benar penindasan terhadap kaum buruh, kami akan lawan,” ujar Siti.
Hal senada diungkapkan Sunarto, ia telah bekerja selama 8 (delapan) tahun merasa sangat heran pihak perusahaan mem-PHK-nya tanpa alasan yang jelas. Sunarto mengatakan PT IMP yang bergerak dalam percetakan printing dan border telah sewenang-wenang memecat karyawanya hanya dengan alasan efisiensi. Sementara, menurut sekretaris Garteks Tangerang Raya, Tri Pamungkas, mengatakan akan mempidanakan PT IMP itu dengan mengacu kepada Undang-undang nomor 21 tahun 2000 dan Undang-undang nomor 13 tahun 2003.
Pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan PT. Inti Megah Perkasa ke Polres Metro Kota Tangerang karena dinilai telah melakukan tindak pidana tentang ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, para buruh telah melakukan aksi unjukrasa selama 3 (tiga) di PT. Inti Megah Perkasa menuntut sikap perusahaan terhadap PHK yang dilakukan tanpa mekanisme dan prosedur yang jelas. Buruh mengancam akan kembali melakukan aksi secara besar-besaran bila perusahaan masih tidak ada respon yang baik. (ZIE)
KESIMPULAN
Berdasarkan contoh kasus Karyawan di PHK Sepihak, Buruh Akan Pidanakan Pabrik, menurut saya perusahaan telah melanggar etika mengenai kewajiban perusahaan terhadap kayawan yaitu “perusahaan tidak boleh memberhentikan karyawan dengan semena-mena”. Jadi wajar saja para buruh menggelar unjukrasa untuk membela hak mereka. Apabila perusahaan ingin memberhentikan karyawan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku tidak boleh memberhentikan secara sepihak dalam hal ini harus ada keterbukaan antara perusahaan dengan karyawan, misalnya dengan memberi surat peringatan dahulu, dan jika kesalahannya fatal perusahaan wajib memberi tahu apa kesalahan karyawan tersebut sehingga dikeluarkan dari perusahaan. Perusahaan juga harus memberitahu terlebih dahulu bila akan ada pengurangan jumlah pekerja sehingga karyawan bisa mencari pekerjaan lain sebelum ia keluar dari perusahaan.
2.1.2        Contoh Kasus Perintah Atasan
Indrawan bekerja untuk perusahaan PT Konstruksi ABC. Pak Taufik Rachman atasan langsungnya, telah membuat kalkulasi untuk sebuah proyek pembangunan dan dalam tender PT Konstruksi ABC memperoleh proyek pembangunan atas dasar kalkulasi itu. Walaupun kontrak sudah di tandatangani, atasan Indrawan itu minta kepadanya untuk mencek lagi perhitungannya, sebagaimana memang termasuk pekerjaannya. Dalam menjalankan tugas ini, Indrawan menemukan sebuah kekhilafan. Akibatnya, perusahaan akan mengalami kerugian kecil dengan proyek ini dan tidak memperoleh keuntungan yang diharapkan. Indrawan melaporkan temuan ini kepada atasannya.

Pak Taufik menyuruh dia untuk tidak memperhatikan kekhilafan itu dan tidak menceritakannya kepada siapa pun. Kalau tidak, ia langsung dipecat. Pak Taufik sendiri tidak melaporkan kekhilafan itu kepada direksi perusahaan.
(Diolah dari: Richard De George, Business Ethics, hlm. 215)
KESIMPULAN
Berdasarkan kasus perintah atasan tersebut seorang karyawan memang harus taat terhadap perintah atasan sesuai dengan kewajiban karyawan yang penting yaitu “kewajiban ketaatan”. Namun taat disini bukan berarti karyawan harus mengikuti semua perintah atasannya. Apabila atasan meminta untuk melakukan hal-hal yang bermanfaat, tidak menyimpang dari etika, dan menguntungkan perusahaan, seorang karyawan patut untuk menaati perintah atasannya. Namun jika atasan meminta untuk melakukan hal-hal yang tentu merugikan perusahaan, seorang karyawan tidak boleh untuk menaati perintah itu. Salah satu cara untuk menghindari hal tersebut adalah dengan membuat job description.
2.1.3        Contoh Kasus Enron Corporation
Enron Corporation didirikan pada 1930 sebagai Northern Natural Gas Company, sebuah konsorsium dari Northern American Power and Light Company, Lone Star Gas Company, dan United Lights and Railways Corporation. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Selama tujuh tahun terakhir, Enron melebih-lebihkan laba bersih dan menutup-tutupi utang mereka. Auditor independen, Andersen dituding ikut berperan dalam "menyusun" pembukuan kreatif Enron. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak 650 juta dolar AS.
Bulan September 2001, pemerintah AS mulai mencium adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Satu bulan kemudian, Enron mengumumkan kerugian sebesar 600 juta dolar AS dan nilai aset Enron menyusut 1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001, harga saham Enron hanya 26 sen.
Saat itu, kasus itu merupakan kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan pekerjaan mereka, yang lebih mengejutkan lagi, kebangkrutan ini disebabkan oleh kesalahan fatal dalam sistem akuntan mereka.
KESIMPULAN:
 KAP Andersen sebagai pihak yang seharusnya menjungjung tinggi independensi, dan profesionalisme telah melakukan pelanggaran kode etik profesi dan ingkar dari
tanggungjawab terhadap profesi maupun masyarakat diantaranya melalui Deception, discrimination of information, coercion, bribery. Akhirnya KAP Andersen di tutup disamping harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Sebaiknya jika KAP Andersen telah mengetahui adanya “permainan” dalam pembukuan perusahaan Enron maka KAP Andersen dapat mengungkapkan kebenaran yang ada, bukan malah menutupinya.
2.1.4        Contoh Kasus Bank Century
Kasus yang melibatkan orang nomor satu keuangan Indonesia yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dimana kasus tersebut seakan selesai dengan sendirinya setelah Sri Mulayani ditunjuk sebagai Managing Director Bank Dunia. Kasus Bank Century merupakan kasus hukum yang disebabkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah pejabat pemerintah dalam mengeluarkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun bagi bank yang bermasalah itu, lebih besar dari yang disepakati dengan DPR Rp 1,3 Triliun.

       Selain itu, dari kasus Bank Century diduga ikut melibatkan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan yang mempunyai otoritas dalam masalah keuangan sehingga Bank Century mengalirkan uangnya ke partai politik terentu. Dalam kasus Bank Century ada kejanggalan karena memang dalam kasus ini adalah permainan dari Departemen Keuangan dan BI. Oleh karena itu DPR harus membuat pansus untuk menangani kasus sehingga bisa diketahui keterlibatan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan termasuk Sri Mulyani.
BPK terkesan lamban dalam penanganan kasus Bank Century. Selain itu, dalam kasus Bank Century juga tidak ada pengawasan yang serius dari Bank Indonesia.
Sementara itu, Gunawan dari Forum Nasabah Bank Century mengatakan, sudah lebih dari 9 bulan sejak November 2008 nasabah Bank Century tidak mendapatkan kejelasan uangnya. Gunawan justru mempertanyakan tentang Bank Century yang sudah dilarang oleh BI dan Bapepam sejak 2005,tapi larangan kegiatan publik tersebut hanya dengan selembar kertas. Akibatnya banyak nasabah yang tidak mengetahui dengan bahwa Bank Century sudah tidak masuk neraca.
Padahal untuk melikuidasi Bank Century negara hanya butuh uang sebanyak Rp 12 triliun dan uang itu sangat kecil bagi negara. Namun karena skandal politik yang membuat Bank Century dipertahankan karena banyak juga bank yang beroperasi untuk kepentingan "politik" tertentu.

KESIMPULAN
Dalam kasus Century ini terdapat keterlibatan pejabat pemerintah yang dimana memuat kepentingan politik tertentu yang akhirnya juga dapat disebut sebagai Korupsi. Korupsi merupakan penyakit kronis dalam pemerintahan Indonesia. Karena dalam kasus ini melibatkan pemerintah maka penyelesaian masalah ini pun terkesan tidak serius. Sebaiknya dalam penyelesaian kasus ini BPK maupun Bank Indonesia mampu bersifat tegas, meskipun dalam kasus ini melibatkan pejabat pemerintah. Hukum tidak memandang status, siapapun yang telah melanggar maka wajib ditindak tegas demi penyelesaian kasus Bank Century ini. Karena itu merupakan hak dari pada nasabah bank itu sendiri.

2.1.5        Contoh Kasus Korupsi Massal DPRD Kota Malang
Kasus korupsi massal yang melibatkan 41 anggota DPRD Kota Malang dinilai sebagai bukti tumbuhnya budaya permisif dalam korupsi di lembaga negara. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz menjelaskan anggota lembaga pemerintahan secara terbuka melakukan korupsi bersama-sama.
"Ini membuktikan budaya permisif korupsi itu tumbuh karena tidak ada mekanisme kontrol di internal. "
Menurut Donal, para anggota legislatif seharusnya saling mengingatkan agar tidak melakukan korupsi.  Ia mengatakan kasus ini seharusnya menjadi "tamparan" bagi pemerintah. Kasus korupsi berjamaah sudah pernah terjadi di beberapa kota.
Sebenarnya, menurut Donal, evaluasi secara mendasar dan besar-besaran terletak di level parpol. Alasannya, sisi lain masalah ini seperti pembenahan pemilihan anggota legislatif yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu terus diperbaiki. Namun, parpol yang tidak pernah berubah. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK.

KESIMPULAN:
DPRD merupakan anggota legislatif yang dimana merupakan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat itu sendiri. Mereka mendapat kepercayaan dari masyarakat agar dapat mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat. Namun anggota DPRD ini ternyata lebih mementingkan diri mereka sendiri dengan melakukan pelanggaran hukum (korupsi). Sebaiknya sebagai anggota DPRD apabila telah mengetahui anggotanya ada yang melanggar hukum (korupsi) maka dapat dilaporkan ke KPK bahwa terjadi pelanggaran dan saling mengingatkan untuk ikut tidak melakukan pelanggaran hukum (korupsi), bukan justru turut melakukan pelanggaran hukum (korupsi) tersebut.


2.1.6        Contoh Kasus PT Kebun Sayur Segar

Parung farm merupakan sebuah brand dari PT Kebun Sayur Segar yang resmi didirikan pada tahun 2003. Perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Parung No. 546 Bogor ini bergerak dalam bidang pertanian khususnya hidroponik. Perusahaan ini sudah memiliki jumlah karyawan tetap sebanyak 35 orang dan 86 orang untuk jumlah karyawan harian. Untuk mengelola jumlah karyawan yang tidak sedikit tentunya perusahaan memiliki budaya organisasi untuk menyamaratakan kemampuan karyawan.
PT. Kebun Sayur Segar telah menetapkan budaya kerja 5R yaitu ( ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin) yang harus di patuhi oleh setiap karyawannya agar tercipta hasil kerja yang berkualitas dan dapat meningkatkan produktifitas. Budaya kerja ini menjadi pembeda antara PT. Kebun Sayur Segar dengan perusahaan lain. Selain itu PT. Kebun Sayur Segar selalu memberikan pelatihan rutin secara formal dan informal kepada setiap karyawannya. Hal ini bertujuan agar para karyawan PT. Kebun Sayur Segar merasa diperhatikan dan didorong sehingga dapat membangun kebersamaan dan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan karyawan. Budaya kerja yang diterapkan di PT. Kebun Sayur Segar mampu menciptakan iklim kerja yang baik dan menciptakan komunikasi terbuka antara karyawan dengan pimpinan.
Hal tersebut juga didukung dengan sikap kepemimpinan dari pimpinan PT. Kebun Sayur Segar yang begitu memperhatikan dan mengayomi karyawan sehingga karyawan tidak begitu kesulitan untuk mengikuti budaya yang ada di perusahaan. Meskipun PT. Kebun Sayur Segar merupakan perusahaan memiliki hubungan yang terbuka dengan karyawan, namun tetap memiliki SOP yang harus dipatuhi oleh para karyawan di antaranya para karyawan harus profesional dalam pekerjaan dan sopan antar satu sama lain. Hal ini dilakukan agar tercipta disiplin kerja pada diri karyawan PT. Kebun Sayur Segar.


Kesimpulan :
Seperti yang telah dicontohkan oleh perusahaan tersebut, bahwa perusahaan wajib menciptakan lingkungan kerja yang berkualitas serta pelatihan bagi karyawannya. Dengan begitu dapat diharapkan para karyawan dapat meningkatkan produktivitas mereka dalam bekerja. Meskipun perusahaan memiliki hubungan yang baik dengan para karyawannya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan tetap harus memiki SOP yang mengatur para karyawan yang dimana harus dipatuhi oleh para karyawan PT. Kebun Sayur Segar, sehingga para karyawan dapat bekerja secara professional.




BAB III
PENUTUP

3.1 Saran
Beberapa saran yang dapat diberikan berdasarkan beberapa contoh kasus diatas adalah dengan meningkatkan koordinasi hubungan antar individu dengan organisasi serta tanggung jawab individu dengan organisasi. Untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman, organisasi sebaiknya lebih menjaga dan memperhatikan hak dan kewajiban daripada individu itu sendiri dan tidak mengabaikan tanggung jawabnya terhadap individu. Sebaliknya pula, para individu juga tidak mengabaaikan tanggng jawab terhadap organisasi. Menjaga kepercayaan antar individu dengan organisasi dalam sebuah organisasi patut dilakukan guna mencapai tujuan bersama.









DAFTAR PUSTAKA

www.kompasiana.com





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap-tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional

PERENCANAAN PEMASARAN GLOBAL Proses ini dimulai dengan kerangka kerja konseptual untuk perumusan strategi yang mengidentikasi langkah-langkah yang harus diselesaikan untuk dapat merumuskan sebuah strategi pemasaran global. Perdagangan, investasi dan pasar internasional merupakan sektor yang paling cepat berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II. Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Konsep tersebut adalah strategi, perusahaan di Dunia, Pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran, kepekaan lingkungan, pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, daur hidup produk/pasar, model daur perdagangan produk. 6 konsep kunci diantaranya : *   Strategi Strategi telah didefinisikan sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis. Tabel dibawah menyajikan sebuah kerangka kerja...

Tugas softskill Ekonomi Koperasi M-1

Konsep koperasi Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu: Konsep koperasi barat Konsep koperasi sosialis Konsep koperasi Negara berkembang Konsep koperasi Negara barat Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusi...

Have Something Done / Past Participle

Have + object +   past participle  (-ed form) digunakan ketika kita membicarakan tentang seseorang yang melakukan sesuatu yang kita minta atau instruksikan untuk kita. Maka Have Something Done artinya yaitu seseorang yang melakukan pekerjaan untuk diri kita. Contoh Kalimat dari Have Something Done : 1.       I have my shoes   washed every Sunday (Saya sudah meminta agar sepatu saya dicuci setiap hari Minggu) 2.       I had my motorcycle repaired yesterday (Motor saya diperbaiki kemarin) 3.       We didn’t want to cook so we had a burgers delivered (Kita tidak ingin memasak jadi kita akan pesan  burger)