Langsung ke konten utama

Tugas softskill Ekonomi Koperasi M-7

Pengertian SHU


SHU menurut UU No.25/1992 Tentang Perkoperasian Bab IX pasal 45


SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.


SHU menurut Soemarno


Sisa hasi usaha dalam koperasi adalah sejumlah pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun yang sudah dikurangi dari penyusutan serta beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan.


SHU menurut Sitio dan Tamba


Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya total (total cost) dalam satu tahun buku bila dilihat dari aspek ekonomi manajerial.




Informasi Dasar SHU


Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:


1. SHU total kopersi pada satu tahun buku


2. bagian (persentase) SHU anggota


3. total simpanan seluruh anggota


4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota


5. jumlah simpanan per anggota


6. omzet atau volume usaha per anggota


7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota


8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.



Rumus SHU


SHU = JUA + JMA, dimana

SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

SHU : sisa hasil usaha

JUA : jasa usaha anggota

JMA : jasa modal sendiri

Tms : total modal sendiri

Va : volume anggota

Vak : volume usaha total kepuasan

Sa : jumlah simpanan anggota


Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.

Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Besarnya SHU yang dibagikan kepada pihak-pihak penerima bergantung kepada keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan dapat dilihat dari pos-pos laporan keuangan koperasi yang ber sangkutan. Sisa Hasil Usaha kepada anggota dapat dibagi berdasarkan:

1. jasa modal (bunga modal), yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib
2. jasa pinjaman
3. jasa pembelian anggota
4. jasa penjualan anggota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap-tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional

PERENCANAAN PEMASARAN GLOBAL Proses ini dimulai dengan kerangka kerja konseptual untuk perumusan strategi yang mengidentikasi langkah-langkah yang harus diselesaikan untuk dapat merumuskan sebuah strategi pemasaran global. Perdagangan, investasi dan pasar internasional merupakan sektor yang paling cepat berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II. Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Konsep tersebut adalah strategi, perusahaan di Dunia, Pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran, kepekaan lingkungan, pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, daur hidup produk/pasar, model daur perdagangan produk. 6 konsep kunci diantaranya : *   Strategi Strategi telah didefinisikan sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis. Tabel dibawah menyajikan sebuah kerangka kerja...

Tugas softskill Ekonomi Koperasi M-1

Konsep koperasi Ada beberapa konsep keperasi, konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu: Konsep koperasi barat Konsep koperasi sosialis Konsep koperasi Negara berkembang Konsep koperasi Negara barat Konsep koperasi Negara barat adalah konsep yang menjelaskan bahwa koperasi adalah organisasi atau kelompok swasta yang didirikan atau dibentuk oleh orang-orang dengan sukarela yang mempunyai tujuan dan latar belakang yang sama untuk mensejahterakan dan menciptakan keuntungan bagi anggota-anggotanya maupun perusahaan koperasi. Disini keinginan individu dapat dipuaskan dengan saling bekerjasama antar anggotanya, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama. Hasil dari kerjasama tersebut berupa surplus akan dibagikan secara merata kepada setiap anggotanya dengan menggunakan metode yang telah disepakati sebelumnya. Hasil keuntungan yang belum didistribusi...

Have Something Done / Past Participle

Have + object +   past participle  (-ed form) digunakan ketika kita membicarakan tentang seseorang yang melakukan sesuatu yang kita minta atau instruksikan untuk kita. Maka Have Something Done artinya yaitu seseorang yang melakukan pekerjaan untuk diri kita. Contoh Kalimat dari Have Something Done : 1.       I have my shoes   washed every Sunday (Saya sudah meminta agar sepatu saya dicuci setiap hari Minggu) 2.       I had my motorcycle repaired yesterday (Motor saya diperbaiki kemarin) 3.       We didn’t want to cook so we had a burgers delivered (Kita tidak ingin memasak jadi kita akan pesan  burger)