Langsung ke konten utama

Tugas softskill Ekonomi Koperasi M-7

Pengertian SHU


SHU menurut UU No.25/1992 Tentang Perkoperasian Bab IX pasal 45


SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.


SHU menurut Soemarno


Sisa hasi usaha dalam koperasi adalah sejumlah pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun yang sudah dikurangi dari penyusutan serta beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan.


SHU menurut Sitio dan Tamba


Sisa hasil usaha (SHU) adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya total (total cost) dalam satu tahun buku bila dilihat dari aspek ekonomi manajerial.




Informasi Dasar SHU


Dalam proses penghitungannya, nilai SHU anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut:


1. SHU total kopersi pada satu tahun buku


2. bagian (persentase) SHU anggota


3. total simpanan seluruh anggota


4. total seluruh transaksi usaha ( volume usaha atau omzet) yang bersumber dari anggota


5. jumlah simpanan per anggota


6. omzet atau volume usaha per anggota


7. bagian (persentase) SHU untuk simpanan anggota


8. bagian (persentase) SHU untuk transaksi usaha anggota.



Rumus SHU


SHU = JUA + JMA, dimana

SHU = Va/Vuk . JUA + Sa/Tms . JMA

Dengan keterangan sebagai berikut :

SHU : sisa hasil usaha

JUA : jasa usaha anggota

JMA : jasa modal sendiri

Tms : total modal sendiri

Va : volume anggota

Vak : volume usaha total kepuasan

Sa : jumlah simpanan anggota


Pembagian SHU

MenurutUU No. 25/1992 pasal5 ayat1

Mengatakan bahwa“pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.

Didalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut: Cadangan koperasi 40%, jasa anggota 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, danasosial 5%, danapembangunanlingkungan 5%.

Tidak semua komponen diatas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.
Besarnya SHU yang dibagikan kepada pihak-pihak penerima bergantung kepada keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan dapat dilihat dari pos-pos laporan keuangan koperasi yang ber sangkutan. Sisa Hasil Usaha kepada anggota dapat dibagi berdasarkan:

1. jasa modal (bunga modal), yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib
2. jasa pinjaman
3. jasa pembelian anggota
4. jasa penjualan anggota

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan Pemasaran Global dan Tahap-tahap Pengembangan Perusahaan Transnasional

PERENCANAAN PEMASARAN GLOBAL Proses ini dimulai dengan kerangka kerja konseptual untuk perumusan strategi yang mengidentikasi langkah-langkah yang harus diselesaikan untuk dapat merumuskan sebuah strategi pemasaran global. Perdagangan, investasi dan pasar internasional merupakan sektor yang paling cepat berkembang sejak berakhirnya Perang Dunia II. Ada 6 konsep kunci yang memberi dukungan ke arah pemahaman yang lebih baik mengenai kesempatan dan tantangan dari pemasaran global. Konsep tersebut adalah strategi, perusahaan di Dunia, Pengelompokkan, segmentasi dan target pemasaran, kepekaan lingkungan, pengaruh yang mempersatukan dan membedakan, daur hidup produk/pasar, model daur perdagangan produk. 6 konsep kunci diantaranya : *   Strategi Strategi telah didefinisikan sebagai respon yang dipertimbangkan dari sebuah organisasi pada kenyataan dari organisasi pihak yang berkepentingan dan kenyataan dari lingkungan bisnis. Tabel dibawah menyajikan sebuah kerangka kerja...

HUBUNGAN INDIVIDU DAN ORGANISASI SERTA TANGGUNG JAWAB INDIVIDU DAN ORGANISASI

      1.       Organisasi R asional Model organisasi bisnis yang “rasional” yang lebih tradisional mendefenisikan organisasi sebagai suatu struktur hubungan formal (yang didefenisikan secara eksplisit dan digunakan secara terbuka) yang bertujuan mencapai tujuan teknis atau ekonomi dengan efisiensi maksimal. E. H. Schein memberikan satu defenisi ringkas tentang organisasi dari prespektif tersebut yaitu organisasi adalah koordinasi rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu untuk mencapai tujuan atau sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian tenaga kerja dan fungsi dan melalui hirarki otoritas dan tanggung jawab. Berbagai tingkatan dalam organisasi dan yang mengatur semua individu ke dalam tujuan organisasi dan hirarki formal adalah kontrak. Hal ini mengasumsikan bahwa pegawai sebagai agen yang secara bebas dan sadar telah setuju untuk menerima otoritas formal organisasi dan berusaha mearaih tujuan organisasi, dan sebagai gantinya ...

Perkembangan sistem pembayaran terbaru dan pentingnya hal tersebut bagi dunia ekonomi digital

Perkembangan sistem pembayaran terbaru dan pentingnya hal tersebut bagi dunia ekonomi digital Revolusi Industri 4.0 telah membawa perubahan signifikan terhadap  berbagai sendi kehidupan  manusia, kita kini dengan nyata dapat mencermati bagaimana perubahan tersebut menjadi fenomena dashyat yang yang tidak dapat dibendung, sepanjang  tahun 2018 yang baru saja kita lewati,  perusahaan-perusahaan dunia dan juga di Indonesia berlomba-lomba dalam melakukan inovasi untuk memenangkan persaingan pasar ditengah semakin ketatnya kompetisi. Inovasi yang dilakukan diantaranya dilakukan dengan strategi transformasi digital,  melakukan perubahan menyeluruh atas setiap proses, kompetensi, dan model bisnis dengan implementasi teknologi digital, sejalan dengan rekomendasi berbagai lembaga riset global yang menjadikan  transformasi digital sebagai pengarusutamaan organisasi dalam memenangkan persaingan global. Inovasi telah masif menjalar ke seluruh lini kehidupan diteng...